PRESS RELEASE DISMING HEI — “Diskusi Penutupan Platform TikTok Shop oleh Pemerintah Indonesia, Untungkan atau Rugikan?”
Diskusi Mingguan Cluster Hukum dan Ekonomi Internasional
Pada Rabu, 4 Oktober 2023 Cluster Hukum dan Ekonomi Internasional mengadakan diskusi mingguan internal KSM Diplomacy Studies. Diskusi ini membahas tentang kebijakan penutupan platform TikTok Shop oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah resmi melarang pedagang menggunakan TikTok Shop untuk berjualan dan bertransaksi di Indonesia. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang telah diresmikan pada 26 September 2023. Pemerintah menjelaskan bahwa fungsi media sosial hanya sebagai tempat untuk promosi. Untuk melakukan transaksi penjualan harus menggunakan aplikasi dengan basic e-commerce secara terpisah. Banyak respons yang mewarnai kebijakan tersebut, sebagain mendukung kebijakan pemerintah dan sebagian lainnya menentang kebijakan tersebut. Dalam diskusi ini kami memberikan pendapat terhadap kasus tersebut dari perspektif ekonomi dan hubungan internasional.

Kegiatan diskusi mingguan ini dipandu oleh Faris Helmi dan Rotua Angel Monika dari Cluster Hukum dan Ekonomi Internasional. Kegiatan diskusi mingguan dimulai dengan pembukaan dan pemaparan materi, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta diskusi. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dengan seluruh anggota KSM Diplomacy Studies.