Press Release Cluster Hukum Ekonomi Internasional — Forex Trading 101 : Know Before Do
Meskipun masih terdengar asing, Forex Trading saat ini merupakan hal yang cukup lumrah di kalangan masyarakat. Forex, atau biasa disebut pasar valuta asing secara perlahan-lahan mulai dilirik dan menjadi solusi bagi para pebisnis untuk memaksimalkan keuntungannya. Akan tetapi, karena memanfaatkan fluktuasi nilai tukar yang berubah-ubah dengan sangat cepat, banyak masyarakat yang juga tergiur untuk mencoba melakukan forex trading.


Pada Rabu, 22 Juni 2022, Cluster Hukum dan Ekonomi Internasional mengadakan diskusi pelatihan yang bertemakan forex trading dan berjudul “Forex Training 101: Know Before Do”. Pada diskusi ini, KSM Diplomacy Studies mengundang seorang ahli pada bidang forex trading yaitu Kuswanto yang telah menjadi Forex Trader sejak tahun 2003. Diskusi tersebut dilaksanakan secara online melalui zoom meeting yang dihadiri oleh anggota KSM Diplomacy Studies, mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta, beserta kalangan umum. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pengetahuan forex trading, peluang, serta resikonya. Pada akhir dari kegiatan tersebut, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Kuswanto mengenai forex trading yang telah dipaparkan sebelumnya.