Normalisasi Hubungan Diplomatik Indonesia dan Israel, Akankah itu Terjadi?
Penulis : Tasya Chaniago
Normalisasi hubungan diplomatik Indonesia dan Israel bukanlah isu baru yang muncul secara tiba-tiba. Isu tersebut telah menjadi sebuah bahasan sejak Indonesia dipimpin oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Presiden Abdurrahman Wahid sempat memiliki ketertarikan untuk menjalin hubungan baik dengan Israel. Namun, setelah pidatonya yang menyampaikan keinginan untuk menjalin hubungan dengan Israel, Presiden Abdurrahman Wahid mendapat respon negatif baik dari sesama teman politiknya maupun masyarakat Indonesia.
Walaupun kedua negara (Indonesia-Israel) tidak menjalin hubungan diplomatik, keduanya tetap menjalin kerjasama pada sektor ekonomi melalui perdagangan. Hubungan perdagangan antar kedua negara terus berjalan, bahkan mengalami peningkatan. Dapat kita lihat dari beberapa barang baik yang diimpor dari Israel ke Indonesia maupun yang diekspor Indonesia ke Israel, meliputi peralatan mesin dan mekanik, furnitur, peralatan listrik, minyak nabati dan hewani, dan pakan ternak. Sejak tahun 2019 hingga 2020, terjadi peningkatan sebesar USD 36,9 juta untuk ekspor Indonesia ke Israel. Perdagangan diantara keduanya tidak selalu mengalami peningkatan, akan tetapi cenderung fluktuatif.
Israel sejak lama telah mengupayakan normalisasi hubungan diplomatik dengan Indonesia. Hingga akhir tahun 2021, melalui Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Anthony Blinken, menyampaikan usulnya agar Indonesia memulai hubungan diplomatik dengan Israel. Merespon perkataan Anthony Blinken, Indonesia menyampaikan konsistensinya dalam mendukung kemerdekaan dan keadilan bagi rakyat Palestina. Posisi Indonesia tersebut menyebabkan ketidakmungkinan hubungan Indonesia dengan Israel terjalin.
Tujuan Anthony Blinken mengajak Indonesia berhubungan baik dengan Israel adalah agar Indonesia mampu bergabung ke dalam Kesepakatan Abraham. Kesepakatan Abraham merupakan alat yang digunakan Amerika Serikat untuk membuka jalan normalisasi antara Israel tidak hanya dengan Indonesia, tetapi juga dengan negara-negara muslim, meliputi Bahrain, Uni Emirat Arab, Sudan, dan Moroko. Negara-negara tersebut kecuali Indonesia telah menormalkan hubungannya dengan Israel. Amerika Serikat masih terus berusaha meluaskan misinya tersebut dengan harapan Israel mendapat dukungan dari negara-negara tetangga dalam satu kawasan. Walaupun belum pasti maksud Amerika Serikat yang berdalih untuk membentuk kemajuan konflik Israel dan Palestina akan lebih menguntungkan pihak yang mana, dari normalisasi yang dilakukan secara menandatangani kesepakatan Abraham, Palestina merasa dikhianati oleh negara-negara tetangganya tersebut.
Adapun alasan Israel mendekat ke Indonesia adalah untuk memperluas kesepakatan Abraham yang misinya menormalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab dan mayoritas Muslim. Dalam hal ini, Israel melihat Indonesia dengan jumlah masyarakat Muslimnya masuk ke dalam golongan mayoritas. Tentu jika hubungan diplomatik Indonesia dan Israel terjalin, maka ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Israel.
Mengingat posisi Indonesia yang pro akan kemerdekaan bangsa Palestina, normalisasi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel tidak akan mudah terjalin. Selain itu, normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel berarti mendukung perbuatan Israel terhadap Palestina. Hal tersebut sama seperti menerima ketidakadilan atas tanah dan bangunan milik warga Palestina untuk diserahkan kepada Israel dan menyetujui penindasan dan penjajahan Israel terhadap Palestina.
Perbuatan-perbuatan Israel terhadap Palestina sangat bertolak belakang dengan prinsip Indonesia. Dengan bertumpu pada Pancasila dan UUD 1945, Indonesia tetap pada pendirian yang ditegaskan pada kalimat yang berbunyi “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”. Kalimat tersebut menjelaskan bahwa Indonesia tidak akan mendukung bentuk penjajahan seperti apa yang dilakukan oleh Israel ke Palestina. Maka dari itu mustahil Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sementara Israel masih menjajah Palestina.
Kemudian, adanya rasa kemanusiaan dan solidaritas agama yang tinggi dimiliki oleh masyarakat Indonesia juga membuat perbuatan Israel sulit diterima. Berkaitan dengan kemanusiaaan, akibat dari perbuatan Israel, banyak korban berjatuhan berasal dari warga Palestina yang kemudian dianggap mencederai hak asasi manusia. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kemungkinan adanya normalisasi hubungan diplomatik antara Israel dan Indonesia bergantung pada sikap Israel terhadap Palestina.
Referensi
Barton, Greg dan Colin Rubenstein. 2014. “Indonesia and Israel:A Relationship In Waiting”. Jewish Political Studies Review, Vol. 17, №1/2 (Spring 2005), pp. 157–170, http://www.jstor.org/stable/25834625?origin=JSTOR-pdf diakses pada 3 Maret 2022.
BBC. 2021. “Normalisasi Hubungan Israel dan Indonesia Disinggung Menlu AS saat ke Jakarta”. BBC Indonesia https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-59777869 diakses pada 4 Maret 2022
D&B Bureau. 2022. “Israel-Indonesia Looking to Normalize Ties”. Diplomacy & Beyond https://diplomacybeyond.com/israel-indonesia-looking-to-normalize-ties/ diakses pada 3 Maret 2022
Ng, Jefferson. 2022. “Indonesia-Israel Relations: Is a Breakthrough Imminent?”. The Diplomat https://thediplomat.com/2022/01/indonesia-israel-relations-is-a-breakthrough-imminent/ diakses pada 4 Maret 2022.
Patrio Sorongan, Tommy. 2022. “Israel Mau Normalisasi Hubungan dengan RI? Ini Kata Kemenlu”. CNBC Indonesia https://www.cnbcindonesia.com/news/20220120142314-4-309047/israel-mau-normalisasi-hubungan-dengan-ri-ini-kata-kemenlu diakses pada 4 Maret 2022.
Yudha Saputra, Eka. 2021. “AS Ingin Gunakan Kesepakatan Abraham untuk Selesaikan Konflik Israel-Palestina”. Tempo.co. https://dunia.tempo.co/read/1516734/as-ingin-gunakan-kesepakatan-abraham-untuk-selesaikan-konflik-israel-palestina diakses pada 3 Maret 2022.