Minimnya Peran PBB dalam Konflik Israel dengan Palestina
Penulis : Astrid Dayinta Abdaul Izza
Perseteruan antara Israel dan Palestina akhir-akhir ini kembali memanas dengan penyerangan yang dilakukan Hamas di jalur selatan Gaza. Indonesia sejak dahulu mendeklarasikan dukungan pada Palestina dengan dasar kemerdekaan adalah hak semua negara dan tidak adanya penjajahan di dunia internasional. Dalam konflik internasional PBB berperan sebagai penghubung dan penengah dalam pemecahan masalah internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berperan dalam menangani konflik Israel-Palestina, namun efektivitasnya masih dipertanyakan. Eksistensi PBB mendapat kritik tajam karena belum ada usaha signifikan untuk menyelesaikan akar utama konflik antara Israel dengan Palestina. Beberapa alasan minimnya peran lembaga PBB dalam penyelesaian konflik Israel dan Palestina antara lain:
Ketidakefektifan kebijakan PBB : Kebijakan PBB yang mengharuskan Israel untuk menarik diri dari wilayah yang diduduki tidak dipatuhi dan tidak adanya sanksi yang jelas akan hal tersebut. Kekuatan kebijakan PBB dianggap kurang kuat dan tidak ditindaklanjuti oleh negara yang bersangkutan, hal ini menyebabkan rusaknya kredibilitas PBB dalam menangani konflik internasional.
Kurangnya kekuatan dan pengaruh yang lemah : Kemampuan PBB untuk menangani konflik dibatasi oleh struktur dan dinamika kekuasaan di antara negara-negara anggotanya. Dewan Keamanan, yang bertanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, tidak dapat mengambil tindakan tegas karena adanya hak veto dari anggota-anggota tetapnya, termasuk Amerika Serikat, yang secara tradisional mendukung Israel
Kompleksitas dan sifat regional dari konflik tersebut : Konflik Israel-Palestina telah berkembang menjadi konflik regional yang mengancam perdamaian dan keamanan global. Keterlibatan berbagai aktor, seperti negara-negara Arab dan aktor non-negara seperti Hamas, telah menyulitkan PBB untuk menemukan solusi yang komprehensif
Sumber daya yang terbatas dan prioritas yang bersaing : Sumber daya PBB terbatas, dan PBB harus memprioritaskan upayanya untuk mengatasi konflik dan mempromosikan perdamaian. Konflik Israel-Palestina hanyalah salah satu dari sekian banyak konflik di seluruh dunia, dan kemampuan PBB untuk mengalokasikan sumber daya dan perhatian pada masalah ini dibatasi
Singkatnya, meskipun PBB telah terlibat dalam upaya menyelesaikan konflik Israel-Palestina, perannya telah dibatasi oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk kompleksitas konflik, kurangnya penegakan resolusi, dan pengaruh yang lemah dari negara-negara anggotanya.
References
Islamiyah, N. (2016, Oktober 03). AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah Volume 4, No. 3, Oktober 2016 ASPEK HISTORIS PERANAN PBB DALAM PENYELESAIAN KONFLIK PA. e-journal UNESA. Retrieved October 25, 2023, from https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/avatara/article/view/16146/14661
Perpustakaan UIN IB Padang. (n.d.). 33 BAB III PERAN PBB DALAM PERDAMAIAN PALESTINA-ISRAEL A. Mengenal PBB PBB didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 setel. Perpustakaan UIN IB Padang. https://pustakauinib.ac.id/repository/files/original/2ac7c1718db26eb1b5508145801ff780.pdf