DISKUSI DIPLOMASI: Diskusi Film 7"Miss Sloane" oleh Cluster Diplomasi-Negosiasi

Pada tanggal 5 Februari 2020, Cluster Diplomasi-Negosiasi mengadakan diskusi film 'Miss Sloane'. Film diskusi tersebut dimulai pukul 14.00 setelah pembahasan kegiatan rapat rutin. Sembari menyiapkan film, snack pun dibagikan kepada para peserta. Begitu snack sudah dibagikan dan film siap ditayangkan, kegiatan diskusi pun dibuka oleh MC pada hari itu, Tasya atau yang akrab disapa Ica. Ica membuka acara tersebut dengan baik. Ia juga menjelaskan prosedur diskusi yang akan dilakukan, yaitu membagi peserta ke dalam tiga kelompok.
Setelah film usai, pertanyaan pun akan dibagikan kepada masing-masing kelompok. Nantinya, jawaban setiap kelompok akan dipresentasikan. Setelah seluruh peserta berfikir, film pun ditayangkan. Penayangan berlangsung selama satu jam dua puluh menit, dari durasi asli film yang berlangsung selama dua jam Film Pemotongan ini dilakukan karena waktu sudah cukup lewat dari runddown yang telah ditentukan. Kemudian, cluster kami pun membagikan pertanyaan yang harus didiskusikan.
Masing-masing kelompok mulai berdiskusi terkait pertanyaan yang telah diberikan. Pertanyaan pertama, "Bagaimana jika kalian ada di posisi Miss Sloane, apakah kalian akan meminta UU Persenjataan? Mengapa?" Menghasilkan pemikiran yang berbeda dari setiap kelompok.
Kelompok Pertama menunjukkan sikap setuju terhadap UU Persenjataan, karena mempertimbangkan akan menurunkan tingkat kriminalitas. Ditambah dengan fakta Amerika Serikat yang memproduksi senjata api dengan penggunanya yang cukup banyak, sehingga kelompok pertama yang mempertimbangkan UU Persenjataan akan memfasilitasi jika mereka berada di posisi Miss Sloane.
Kelompok kedua memilih untuk berpandangan netral, karena memiliki pandangan tentang film ini seperti memilih film terhadap peralihan politik di Amerika Serikat pada saat itu. Hal itu terlihat dari tindakan Miss Sloane yang pindah haluan, yang mulai bekerja di Cole-Kravitz ke Peterson-Wyatt.
Kelompok Ketiga menunjukan ketidak setujuannya terhadap UU Persenjataan. Menurutnya, dalam membeli senjata api, kartu identitas tidak akan diperlukan dan diberikan setiap wanita yang disediakan dengan senjata, maka akan berbahaya dan korban akan bertambah banyak.

Setelah pertanyaan pertama terjawab, kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan kedua, yaitu, “Teknik apa yang digunakan Miss Sloane dalam melakukan lobi dan negosiasi?” Pertanyaan ini kemudian memunculkan berbagai jawaban dari setiap peserta. Salah satu yang berpendapat bahwa Miss Sloane menggunakan bahasa yang puitis dalam menggambarkan suatu situasi. Miss Sloane juga sangat mengenali musuh dan dirinya sendiri sehingga teknik lobi dan negosiasinya bisa berjalan dengan baik. Ia juga kerap memuji lawan bicaranya, mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, berani berkata tidak apabila tidak sesuai kepentingannya , serta licik dan cerdik.
Seluruh jawaban telah terkumpul. Kami pun meminta peserta untuk menyampaikan simpulannya. Shafa, peserta yang terpilih, menyampaikan bahwa Miss Sloane adalah seorang pelobi yang dihadapkan oleh dua pilihan dan akhirnya dia memilih untuk menolak UU Persenjataan, namun akhirnya harus dipenjara karena masalah pribadinya.
Setelah penyampaian simpulan tersebut, notulen diskusi, yakni Sonia, membacakan sekali lagi hasil diskusi tersebut. Sebelum ditutup, cluster kami memberikan hadiah kecil-kecilan kepada kelompok yang kami anggap paling aktif, yaitu kelompok dua. Dengan demikian, diskusi film telah dilakukan dengan baik.