BERGABUNGNYA INDONESIA DALAM JUST ENERGY TRANSITION PARTNERSHIP (JETP) MELALUI G20

Diplomacy Studies UPNVY
4 min readNov 17, 2023

--

Penulis : Wanda Az-Zahra P. G

Sektor energi menjadi salah satu kontributor emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di Indonesia. Penyebab besarnya persentase emisi GRK dari ketenagalistrikan adalah adanya ketergantungan penggunaan bahan bakar fosil di Indonesia, terutama batu bara. Konsumsi batu bara mendominasi sektor energi hingga mencapai 76,22% pada tahun 2019. Ketergantungan konsumsi bahan bakar fosil yang tinggi memiliki dampak negatif pada kondisi lingkungan hidup dan mempercepat perubahan iklim dunia. Dampak negatif yang ditimbulkan dapat diminimalisir dengan adanya komitmen antara negara maju dan negara berkembang untuk mengurangi emisi GRK.

Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia berkesempatan mendorong upaya kolektif dunia dalam pemanfaatan energi bersih melalui Presidensi G20 tahun 2022. Dalam hal ini, negara-negara G20 telah menunjukkan komitmen untuk beralih ke energi terbarukan.

Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi perubahan iklim. Komitmen ini tertulis dalam ratifikasi Paris Agreement 2015 melalui UU Nomor 16 Tahun 2016 yang diperkuat dengan peningkatan Nationally Determined Contribution (NDC) yang diserahkan kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK hingga 29% di bawah bussiness as usual (BAU) dengan usaha sendiri dan 41% dengan dukungan internasional. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen melalui Long-Term Strategy-Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR 2050) untuk menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Dalam skenario ini, bauran energi primer ditargetkan akan digantikan oleh energi terbarukan (43%), batu bara (38%), gas alam (10%), dan bioenergi dengan teknologi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon (8%) pada tahun 2050.

Sejak 1 Desember 2021, Indonesia resmi memegang Presidensi G20 dengan mengangkat tema “Recover Together, Recover Stronger” untuk memastikan ekonomi dunia yang terbuka, adil, dan saling menguntungkan dengan mempromosikan inklusivitas dan multilateralisme. Melalui Presidensi G20 Indonesia, Indonesia berperan dalam mendorong upaya kerja sama untuk mencapai pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berpusat pada manusia, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Transisi energi terbarukan merupakan salah satu target dari tiga isu prioritas Indonesia dalam Presidensi G20. Indonesia diharapkan dapat berperan sebagai perantara bagi G20 dalam memperkuat komitmen kemitraan global dan dukungan keuangan internasional untuk transisi energi.

Presidensi G20 Indonesia menghasilkan Bali Leaders Declaration yang disepakati oleh seluruh pemimpin negara yang hadir. Deklarasi ini mencatat 52 poin kesepakatan para kepala negara G20 untuk mendorong tercapainya tujuan masyarakat dunia melalui peningkatan upaya dan komitmen di berbagai sektor. Dari 52 poin tersebut, terdapat 2 poin spesifik terkait sektor energi, dimana para Pemimpin G20 sepakat untuk mempercepat dan memastikan transisi energi yang berkelanjutan, adil, terjangkau, dan inklusif.

Untuk mendukung kedua poin tersebut, diselenggarakan G20 Energy Transitions Ministers Meeting pada 2 September 2022 yang menghasilkan Bali Compact yang berisi sembilan prinsip sukarela untuk melakukan transisi energi yang berkeadilan dan bertujuan untuk memajukan sektor energi yang dibangun berdasarkan kesepakatan Presidensi G20 sebelumnya.

Berdasarkan Energy Transitions Working Group (ETWG) G20, Presidensi G20 Indonesia juga mengembangkan kerangka kerja yang disebut Bali Energy Transitions Roadmap sebagai kerangka kerja yang bertujuan untuk memberikan saran dalam diskusi dan kerja ETWG G20 terkait aksi transisi energi bersih yang mencerminkan keadaan nasional, kebutuhan, dan prioritas anggota G20 dalam mewujudkan netralitas karbon.

Upaya mengurangi emisi GRK dan mengatasi perubahan iklim global tidak hanya membutuhkan komitmen, tetapi juga sumber daya yang sangat besar. Pembiayaan menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk transisi energi karena sangat bergantung pada bahan bakar fosil, terutama batu bara untuk pembangkit listrik.

Skema pendanaan bagi negara berkembang untuk membantu transisi energi berkeadilan disebut dengan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang dihasilkan dari pertemuan Conference of Parties (COP) UNFCCC ke-26 di Glasgow. JETP merupakan inisiatif yang diangkat oleh pemerintah negara maju yang tergabung dalam G7, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Jepang, dan Kanada.

Presiden Indonesia Joko Widodo bersama para pemimpin negara-negara G7 ditambah Denmark, Norwegia, dan Uni Eropa yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) menyatakan komitmen bersama untuk membentuk Just Energy Transition Partnership (JETP) dalam acara Partnership for Global Infrastucture and Investment (PGII) pada KTT G20 di Bali tanggal 15 November 2022.

Melalui JETP, Indonesia berkomitmen untuk mempercepat proses transisi energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan secara bertahap dan berkeadilan. Indonesia berambisi untuk. menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 290 MT CO2 tahun 2030, mempercepat bauran energi terbarukan menjadi 34% tahun 2030, dan mencapai Net Zero Emission (NZE) tahun 2050.

Sedangkan negara-negara IPG berkomitmen memberikan bantuan dari sektor publik maupun swasta untuk membiayai proyek-proyek transisi energi terbarukan di Indonesia agar target percepatan transisi energi dan penurunan emisi GRK dapat tercapai. Dalam mencapai target-target tersebut, Indonesia menerima bantuan dana sebesar US$20 miliar selama tiga hingga lima tahun kedepan dari negara-negara IPG. Pendanaan tersebut dapat berupa hibah, pinjaman lunak, pinjaman dengan suku bunga pasar, jaminan, investasi swasta, dan bantuan teknis. Dengan demikian, Indonesia menjadi negara kedua setelah Afrika Selatan yang mengumumkan dan menerima dana kemitraan JETP.

DAFTAR PUSTAKA

Andayani, dkk. 2022. “Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia”. Policy Brief Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID). Diunduh dari https://irid.or.id/publication/ pada 1 Oktober 2023.

Arinaldo, Deon dan Julius C. A. 2019. Dinamika batu bara Indonesia: Menuju Transisi Energi yang Adil. Jakarta: Institute for Essential Services Reform (IESR).

Kemenkeu. 2021. Draft G20. Diakses dari https://www.kemenkeu.go.id/single-page/draft-g20/ pada 23 Oktober 2023.

Kementerian ESDM. 2020. “Inventarisasi Emisi GRK Bidang Energi”. Diakses dari https://tinyurl.com/yc27yy4m pada 1 Oktober 2023.

Peraturan.go.id. “Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Paris Agreement to UNFCCC”. Diakses dari https://tinyurl.com/2tcspwnz. pada 1 Oktober 2023.

Rizal, Yose, dkk. 2023. Resiko dan Tantangan Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia. Jakarta: CSIS Indonesia & Tenggara Strategic.

--

--

Diplomacy Studies UPNVY
Diplomacy Studies UPNVY

Written by Diplomacy Studies UPNVY

Giving information and knowledge. L’art de la Negociation. Viva Diplomacy!

No responses yet